Detail cantuman
|
|
Pengarang
|
Soeharto
|
Judul
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 1970 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
|
Bahasa
|
ind
|
Keterangan Publikasi
|
19 November 1970
|
Sumber
|
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/70180/pp-no-52-tahun-1970
|
Kata Kunci
|
- 51 tahun 1961
- Badan Usaha
- Perdagangan
- Perlindungan Usaha
- Perusahaan
- Soeharto, 1921-2008
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
|
|
|
Anotasi
|
DETAIL PERATURAN
Jenis : Peraturan Pe
merintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal : 19 November 1970
Diundangkan Tanggal : 19 November 1970
Berlaku Tanggal : 19 November 1970
STATUS
Dicabut dengan :
PP No. 40 Tahun 1990 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Perikanan Negara (Pn Perikani) Sulawesi Utara/Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Diubah dengan :
PP No. 16 Tahun 1973 tentang Perubahan Atas Pasal 7 Ayat-Ayat (1) Dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2206) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1970 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 70) Dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1971 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 41)
Mengubah :
PP No. 51 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Perikanan Negara Sulawesi Utara/Tengah
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
pp no 052 tahun 1970 .pdf (70666 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|