Detail cantuman
|
|
Pengarang
|
Soeharto
|
Judul
|
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1974
tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Di Pekalongan (Jawa Tengah)
|
Bahasa
|
ind
|
Keterangan Publikasi
|
26 Agustus 1974
|
Sumber
|
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/67940/pp-no-30-tahun-1974
|
Kata Kunci
|
- 30 tahun 1974
- Badan Usaha
- Investasi
- Penanaman Modal
- Perdagangan
- Perlindungan Usaha
- Perusahaan
- Soeharto, 1921-2008
|
|
|
Anotasi
|
DETAIL PERATURAN
Jenis : Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Ditetapkan Tanggal : 26 Agustus 1974
Diundangkan Tanggal : 26 Agustus 1974
Berlaku Tanggal : 26 Agustus 1974
STATUS
Dicabut dengan :
PP No. 21 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Usaha Mina
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
PP NO 30 TH 1974.pdf (33104 bytes). Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.
|
|