Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Masa Bakti 2004 - 2014

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

PRODUK HUKUM

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Undang-Undang No. 7 Tahun 2009 Tentang: PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN MENJADI UNDANG-UNDANG

Bahasa

Indonesia

Keterangan Publikasi

Jakarta

Sumber

mahkamahkonstitusi.go.id

Kata Kunci

  1. Keuangan
  2. Perbankan
  3. Simpanan

 
 
Anotasi

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan oleh Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak dan hal ihwal kegentingan yang memaksa merupakan langkah tepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dalam menghadapi ancaman krisis keuangan global, sehingga Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan perlu mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang sesuai dengan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 
 
File PDF Tersimpan

UU72009.pdf (69273 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >