Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

 

 
     
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

PEMILIHAN UMUM

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-

ISTANA-ISTANA PRESIDEN

 

BERITA KAMPANYE DAN PERISTIWA PEMILU

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

Agar Lolos PT, Partai Bantu Caleg?

Bahasa

ind

Sumber

Suara Pembaruan, 24 September 2018

Kata Kunci

  1. Calon legislatif
  2. Calon legislatif potensial
  3. Dana Kampanye
  4. Dana operasional pemilu
  5. Kampanye Pemilu 2019
  6. Parliamentary threshold (PT)
  7. Pemilu Legislatif (Pileg) 2019

 
 
Anotasi

Kapanye Pemilu 2019 sudah dimulai sejak Senin (24/9), termasuk bagi para calon anggota legislatif (caleg). Para caleg dari 16 Parpol peserta pemilu mulai berkampanye agar bisa menang pada pemilu tahun depan. Informasinya ada parpol yang membiayai caleg dalam pertarungan pemilu; per caleg dana yang disediakan hingga Rp 5 milyar, sebagai biaya operasional dan dana kampanye para caleg agar bisa terpilih. Dengan membiayai caleg, parpol memasang target bisa lolos syarat ambang batas perolehan suara untuk bisa mendapat kursi di DPR (parliamentary threshold (PT)) sebesar 4%. Dana sebesar itu tidak diberikan kesemua caleg, hanya yang dianggap potensial bisa terpilih saja. Sumber itu menyebutkan target 30 kursi sampai 100 kursi di DPR dengan biaya disediakan mencapai 500 milyar rupiah yang dibagikan kepada caleg potensial. Targetnya adalah memenangkan kursi di DPR sebanyak-banyaknya. Banyak parpol lain yang melakukan metode yang sama, dana yang disediakan bervariasi dari 1 hingga 5 milyar rupiah per caleg potensial, ttetapi ada juga parpol yang tidak memberikan modal sama sekali kepada calegnya.

 
 
File PDF Tersimpan

2SuaraPembaharuan_24092018sudah25.pdf (1823700 bytes).
Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >