Anotasi
|
Kejaksaan Agung memanggil mantan Presiden Soeharto sebagai tersangka korupsi. Dalam surat panggilan yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Korupsi Chairul Imam, mantan pengusaha Orde Baru ini, akan diperiksa penyelidik Kejaksaan Agung, hari Senin 14 Pebruari. Surat panggilan dikirim Kejagung ke kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta Pusat, hari Kamis (10/2).
|