Detail cantuman
|
|
Judul
|
BPK Tak Berwenang Periksa Kekayaan Soeharto
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
Tempo Interaktif, 19 Mei 2006
|
Kata Kunci
|
- Audit
- BPK
- Hakim
- peradilan
- Soeharto
|
|
|
Anotasi
|
BPK menyatakan tidak memiliki wewenang mengaudit kekayaan milik Soeharto karena kasus tersebut sedang ditangani peradilan. Wilayah kerja BPK berada jauh sebelum peradilan atau sebelum dilakukan penyelidikan, tetapi jika kasus tersebut berada di peradilan merupakan wewenang hakim kecuali hakim pengadilan meminta BPK untuk mengaudit. Cara lainnya adalah pemeriksaan diajukan oleh DPR yang memiliki wewenang untuk meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap suatu kasus yang merugikan keuangan negara.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|