Detail cantuman
|
|
Judul
|
ICW Menilai Gugatan Perdata Soeharto Lemah
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
Tempo Interaktif, 8 Juli 2007
|
Kata Kunci
|
- Hukum
- ICW
- Perdata
- SKP3
- Soeharto
|
|
|
Anotasi
|
ICW menilai gugatan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto yang diajukan Kejaksaan Agung memiliki banyak kelemahan, salah satunya pada status hukum Soeharto. Kelemahan status hukum ini karena sebelumnya telah keluar SKP3 Soeharto dalam kasus pidana sehingga membuat status Soeharto saat ini adalah orang yang bersih dari jeratan hukum. Jika status hukum Soeharto sudah ada dalam perkara pidana maka akan lebih mudah menjeratnya dalam perkara perdata, selain itu juga belum ada contoh kasus yang memperdatakan yayasan dengan tujuan pengembalian aset atau mengganti kerugian negara.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|