Detail cantuman
|
|
Judul
|
Kejaksaan Bantah Gagal Selesaikan Perkara Soeharto
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
Tempo Interaktif, 29 Desember 2006
|
Kata Kunci
|
- Hukum
- Kejaksaan Agung
- Pengadilan
- Soeharto
|
|
|
Anotasi
|
Kejaksaan Agung membantah pernyataan Lembaga Bantuan Hukum yang menyatakan perkara Soeharto yang tidak dapat diadili karena sakit merupakan kegagalan Kejaksaan Agung. Perkara Soeharto bukan lagi kebijakan Kejaksaan Agung tetapi merupakan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan harus ditaati.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|