Detail cantuman
|
|
Judul
|
Ketua MPR: Tidak Ada Mahkamah Rakyat untuk Soeharto
|
Pengarang
|
Suharto
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
Tempo Interaktif, 25 Mei 2006
|
Kata Kunci
|
- Hukum
- Konstitusi
- Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Pengadilan
- Soeharto
|
|
|
Anotasi
|
Hidayat Nur Wahid, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat mengatakan bahwa mahkamah rakyat tidak dikenal dalam tata hukum Indonesia. Hal ini terkait dengan tuntutan agar Soeharto diadili oleh pengadilan rakyat. Sejauh ini yang mendekati keadilan adalah in absentia, tetapi hal tersebut tidak dibenarkan oleh konstitusi. Yang menjadi masalah dalam pengadilan rakyat adalah siapa yang disebut sebagai rakyat itu sendiri.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|