Detail cantuman
|
|
Judul
|
DPR desak Kejakgung untuk adili Pak Harto
|
Bahasa
|
ind
|
Sumber
|
Bali Post, 9 Desember 2003
|
Kata Kunci
|
- Dewan Perwakilan Rakyat
- Kejaksaan Agung
- Soeharto
|
|
|
Anotasi
|
Anggota Komisi II DPR mendesak Jaksa Agung MA Rachman untuk bertindak tegas dan harus berani menyeret Soeharto ke pengadilan. Permintaan ini berkaitan dengan perkembangan kondisi kesehatan Mantan Presiden Presiden RI ini yang mulai membaik. Komisi II juga memberikan rekomendasinya agar Jaksa Agung berinisiatif dan proaktif dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang sudah terpublikasi dan menarik perhatian masyarakat, terutama sekali segera menyelesaikan kasus Soeharto yang tersendat-sendat penanganannya. Jaksa Agung MA Rachman menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti, namun ia beralasan tindakannya terbentur rekomendasi tim medis independen yang pernah memeriksa mantan penguasa orde baru itu.
|
|
|
File PDF Tersimpan
|
|
File PDF Tersimpan (en)
|
Tidak ada lampiran pdf diunggah
|
| * Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini. |
|