Bahasa:
INDONESIA ENGLISH
BERANDA PETA SITUS PEMUTAKHIRAN Cari
 
 

 

JOKO WIDODO

Masa Bakti 2014 -

 
     
 
 

KENDALI TAMPILAN CANTUMAN

KEPUSTAKAAN TERKAIT PRESIDEN

PRESIDEN-PRESIDEN RI

Soekarno
Masa Bakti 1945-1966
Soeharto
Masa Bakti 1966-1998
BJ. Habibie
Masa Bakti 1998-1999
Abdurrahman Wahid
Masa Bakti 1999-2001
Megawati Soekarnoputri
Masa Bakti 2001-2004
Susilo B. Yudhoyono
Masa Bakti 2004-2014
Joko Widodo
Masa Bakti 2014-
 

KLIPPING ARTIKEL

Detail cantuman
< Kembali ke daftar >
Judul

MK dan putusan hasil pemilhan presiden

Pengarang

Oce Madril

Bahasa

Ind

Sumber

Koran Tempo, 1 Juli 2019, 7

Kata Kunci

  1. Bawaslu
  2. Mahkamah Konstitusi
  3. Pemilu
  4. Pengadilan Tata Usaha Negara
  5. Perselisihan Hasil Pemilu

 
 
Anotasi

Pelanggaran administrasi pemilu merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sengketa proses pemilu diselesaikan di Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Perselisihan hasil pemilu (PHPU) diselesaikan oleh Mahkamah Kostitusi. Dalam memecahkan masalah perselisihan dalam pemilu Mahkamah Konstitusi ingin memperkuat Lembaga lain saat pemilu seperti Bawaslu dan regulasi yang berada pada wilayah hukum dan bisa jadi dikarenakan permohonan yang gagal membuktikan kecurangan tidak mampu menghadirkan alat bukti yang pada akhirnya Mahkamah Konstitusi tidak bisa menelisik lebih jauh soal dugaan kecurangan.

 
 
File PDF Tersimpan

1 Juli 2019 - koran tempo 7.pdf
(4115276 bytes)
.

File PDF Tersimpan (en)

Tidak ada lampiran pdf diunggah

 

* Catatan : Anda harus memiliki aplikasi pembaca dokumen PDF untuk dapat membuka dokumen ini.

< Kembali ke daftar >